|
Islam Agama Ramah lingkungan |
|
|
|
|
Ditulis oleh P3M STAIN Pekalongan
|
|
Kamis, 05 April 2012 09:25 |
|
Oleh: Khoirul Basyar
Sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, manusia dan alam memiliki kedudukan yang sama. Keduanya saling melengkapi, tidak saling merusak. Dalam diri manusia terdapat unsur alam, sehingga tidak heran jika manusia sering disebut sebagai micro-cosmos, alam kecil yang mewakili alam besar. Begitu juga sebaliknya, manusia mestinya memelihara alam agar alam tetap lestari.
Dalam Islam, prinsip utama berkenaan dengan relasi manusia-alam terjadi karena keseluruhan alam semesta itu memiliki karakteristik yang sama dengan alam, yaitu “muslim”. Menurut Al-Qur’an, alam semesta adalah “muslim” karena ia berserah diri kepada Allah. Melalui mekanisme tertentu, alam menampakkan dirinya sebagai simbol atau tanda Ketuhanan. Secara spiritual, manusia harus memandang alam semesta dan lingkungan yang serba teratur ini sebagai pertanda atau sebagai keajaiban yang menakjubkan, untuk selanjutnya diarahkan kepada makna terpenting yang tidak lain adalah pengakuan dan media penyatuan terhadap Tuhannya. Relasi Tuhan-manusia-alam ini terjalin secara bersamaan dalam realitas kehidupan manusia, bahkan tertuang dalam pola-pola pengetahuan kosmos secara umum.
Alam diciptakan Allah SWT untuk manusia, seperti ditegaskan di dalam Al-Qur’an: “Dialah Tuhan yang menciptakan apa yang ada di muka bumi seluruhnya untuk kamu, kemudian Dia berkehendak (menciptakan) langit lalu dibuatnya tujuh langit dan Dia Maha Tahu atas segala sesuatu”. (Q.S. Albaqarah: 29)
Sebagai salah satu unsur yang membentuk dirinya, maka alam semesta menjadi bagian dari diri manusia sendiri, dan manusia diharapkan dapat menciptakan kamakmuran di bumi milik Allah itu, sebagaimana ditegaskan di dalam al Alqur’an: “Dia Yang telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memeperkenankan doa hamba-Nya”. (Q.S. Hud: 61)
Karena itu, Allah SWT melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi, di samping bumi seisinya milik Allah, maka kerusakan itu pun akan berakibat kerusakan bagi sumber kehidupannnya sendiri. Al-Qur’an menegaskan: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah diadakan perbaikan dan mohonlah kepada Tuhanmu dengan perasaan takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Tuhan itu dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan”. (Q.S. Al-A’rāf:56)
Di dalam Alqur’an terdapat pula petunjuk yang berkaitan dengan advokasi pelestarian lingkungan hidup. Pertama: Alam semesta diciptakan bukannya tanpa tujuan. Firman Allah: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal, yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri dan duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): ‘Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. (Q.S. Ali ‘Imrān: 190-191)
Menurut ilmu ekologi, memang tidak ada makhluk yang diciptakan sia-sia oleh Penciptanya (Khaliq). Kehidupan makhluk, baik tumbuh-tumbuhan, binatang, dan manusia saling terkait dalam satu lingkungan hidup. Bila terjadi gangguan terhadap salah satu jenis makhluk maka akan terjadilah gangguan terhadap lingkungan hidup secara keseluruhan.
Kedua, menghindari pengrusakan di bumi dan menjaga keseimbangan alam. Allah SWT berfirman: “Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (Q.S. Alqashash: 77)
Di dalam fiqih Islam juga terdapat doktrin menjaga lingkungan hidup dari pencemaran, yaitu adab (tata krama) bagi orang buang air kecil dan air besar (qādhi al-hājat). Pertama, tidak boleh membuang air kecil atau air besar di dalam air yang menggenang (al-mā’al-rākid) maupun di dalam air yang mengalir tetapi sedikit. Imam Nawawy menghukumi haram buang air kecil atau air besar di aliran air, seperti: selokan, parit, atau sungai, baik air tersebut diam (menggenang) maupun mengalir. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW: “Janganlah salah seorang dari kalian buang air kecil di air yang tidak mengalir (menggenang)”.
Kedua, tidak boleh buang air besar atau air kecil di bawah pohon yang berbuah, baik di musim berbuah maupun di lin musim berbuah. Ketiga, tidak boleh buang air besar atau air kecil di jalan yang dilalui manusia. Keempat, tidak boleh buang air besar atau air kecil di tempat orang berteduh.
Ketentuan-ketentuahn hukum Islam di atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan kebersihan dan pemeliharaan terhadap lingkungan dari pencemar. Yang dimaksud pencemar adalah bila berpengaruh jelek terhadap lingkungan, dan lingkungan mempunyai penyimpangan akibat pencemar itu, seperti sampah, limbah rumah tangga, limbah industri dan sebagainya.
Karena itu, marilah kita bersikap ramah terhadap alam lingkungan di sekitar kita karena antara manusia dan alam lingkungan terdapat hubungan timbal-balik. Bila manusia ramah terhadap alam lingkungan, maka alam lingkungan akan lebih ramah kepadanya. Begitu pula sebaliknya, bila manusia tidak ramah terhadap alam lingkungan, maka alam lingkungan akan lebih tidak ramah kepada manusia.
|
|
Menemukan Kembali Indonesia |
|
|
|
|
Ditulis oleh P3M STAIN Pekalongan
|
|
Kamis, 05 April 2012 09:23 |
|
Oleh: Musoffa Basyir-Rasyad
Era reformasi, yang telah melepaskan bangsa Indonesia dari kekuasaan sentralistik-otoritarian yang semula dipercaya sebagai “jembatan emas” menuju kepada kehidupan yang lebih baik, pada kenyataannya kini hanya seperti lamunan yang jauh.
Indonesia saat ini adalah Indonesia yang sangat memprihatinkan. Pertama, jika dihitung berdasarkan ukuran bahwa orang miskin adalah mereka yang berpenghasilan di bawah 2 dollar, maka kurang lebih ada 49% penduduk Indonesia masuk dalam garis kemiskinan. Kedua, lebih dari seperempat anak-anak Indonesia kekurangan gizi. Ketiga, seorang anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan 20% lebih kecil untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan pertama ketimbang seorang anak dari keluarga tidak miskin. Keempat, angka kematian bayi sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup (tahun 2007). Kelima, angka kematian ibu melahirkan sebesar 228 per 100.000 kelahiran hidup. Angka tersebut bisa jauh lebih tinggi, terutama di daerah-daerah yang lebih miskin dan terpencil. Keenam, jumlah penduduk Indonesia (tahun 2007) yang hidup dengan virus HIV diperkirakan antara 172.000 dan 219.000. Sampai tahun 2007, tingkat kejadian malaria hingga 18,6 juta kasus per tahun. Untuk tuberkulosis (TBC), tingkat prevalensi mencapai 262 per 100.000 atau setara dengan 582.000 kasus setiap tahunnya (Laporan Seknas Fitra tahun 2010). Masih banyak lagi persoalan bangsa Indonesia yang bisa kita saksikan setiap hari melalui pemberitaan, seperti pejabat korup, konflik internal partai, konflik antar-etnik dan agama, konflik internal agama, gerakan pemisahan diri dari Indonesia, dan lain-lain.
Padahal, tidak diragukan lagi, Indonesia merupakan Negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah; kekayaan hutan, perkebunan, kelautan, BBM, emas dan barang-barang tambang lainnya. Sebagai salah satu contoh kekayaan Indonesia di bidang minyak, menurut data, Indonesia memiliki 60 ladang minyak, 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksinya hingga tahun 2000 baru sekitar 0,48 miliar barrel minyak dan 2,26 triliun TCF. Ini menunjukkan bahwa volume dan kapasitas BBM sebenarnya cukup besar dan sangat mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri (Sumber Data; Walhi, 2004). Secara ekonomis potensi minyak Indonesia tentu sangat menggiurkan. Blok Cepu, misalnya, setiap harinya bisa menghasilkan sekitar 200.000 barel perhari. Jumlah itu dengan asumsi harga minyak US$60 perbarel, maka dalam sebulan bisa menghasilkan dana Rp 3,6 triliun atau Rp 43, 2 trilun setahun.
Inilah ironi yang dialami bangsa besar yang bernama Indonesia; Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau, termasuk 9.634 pulau yang belum diberi nama dan 6.000 pulau yang tidak berpenghuni; Negara maritim terbesar di dunia dengan perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia; Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia (terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku, menggunakan 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa tersebut; Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia.
Ada yang salah dengan bangsa Indonesia, dan itu tiada lain karena “salah urus”, malpraktrik. Bagi rakyat, Indonesia ini ada namun berasa seperti tidak ada (Wujudhu ka’adamihi). Pergantian pemimpin dari satu periode ke periode lainnya belum mampu membawa angin segar bagi kebanyakan rakyat. Sebaliknya, Indonesia hanya menjadi surga bagi segelintir orang yang diuntungkan dari proses dan sistem yang tengah berlangsung.
Pertama, ternyata kita tidak berdaulat atas kekayaan yang kita miliki. Asset-asset negara dan sumber daya alam Indonesia telah banyak dikuasai asing. Berdasarkan data dari Walhi, saat ini penguasaan minyak bumi Indonesia sebanyak hampir 90% dikuasai asing. Realita ini sangat kontras dengan isi pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”. Pasal itu seolah telah diganti, bahwa kekayaan alam yang ada di negeri Indonesia ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran pemilik modal, investor asing, atau tengkulak yang sudah keterlaluan mengkhianati rakyat.
Kedua, ternyata pengeluaran Indonesia saat ini, terlalu banyak dipakai untuk pembayaran kembali utang, sehingga tak cukup anggaran bagi kesehatan atau pendidikan. Utang Indonesia pasca krisis moneter, terjadi peningkatan sangat tajam. Utang luar negeri Indonesia hingga Maret 2011 sudah mencapai Rp 1.694,63 triliun. Jumlah ini meningkat Rp l7,78 triliun dibandingkan 2010 Rp 1.676,85 trilun. Utang jatuh tempo pemerintah pada 2011 ini mencapai Rp 110 triliun. Karena itu, biaya yang dipikul terbilang mahal. Saat ini, ’pelunasan’ utang mencapai sekitar 26% dari pengeluaran pemerintah. Akibatnya, belanja untuk pelayanan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan dikorbankan, diperkecil agar bisa membayar utang.
Ketiga, ternyata keserakahan tidak hanya menjadi watak bangsa asing, melainkan juga menjadi watak bangsa sendiri. Korupsi merajalela, tak pernah henti, sambung-menyambung, berjama’ah. Potensi kerugian Negara tentu sangatlah besar. Menurut penelitian yang dilakukan Political & Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hongkong dan Transparancy International di Jerman, ternyata Indonesia menempati posisi terkorup di Asia Pasifik: (1) Indonesia; (2) Kamboja; (3) Vietnam; (4) Filipina; (5) Thailand; (6) India; (7) Cina; (8) Taiwan; (9) Korea; (10) Macau; (11) Malaysia; (12) Jepang; (13) Hongkong; (14) Australia; (15) Singapura. Menurut data ICW, pada periode Januari-Juni 2010 saja, ditemukan 176 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 411 orang, baik pejabat negara, pegawai negeri, pengusaha dan masyarakat umum. Kasus ini berpotensi merugikan negara Rp. 2.102.910.349.050 (Kompas, 10 Maret 2011).
Keempat, ternyata sejak zaman Presiden Soeharto sampai Presiden SBY, sektor ekonomi menengah ke bawah tidak pernah dibangun dengan sungguh-sungguh. Sebaliknya, pemerintah malah memberikan proteksi, modal, dan lisensi kepada para pengusaha besar (konglomerat) yang sudah berubah menjadi kartel, dan menguasai jaringan usaha dari hulu sampai ke hilir. Pengusaha menengah ke bawah yang notabene jumlahnya banyak tak pernah mendapatkan sentuhan pemerintah, dan dibiarkan hidup dengan sendirinya. Sampai sekarang suku bank yang ditetapkan Bank Central (BI), yang diatas 14 persen, yang tidak mungkin dapat menopang usaha-usaha sektor riil.
Inilah situasi di mana Indonesia sedang mengalami psikologi pesimistik. Meskipun mereka memiliki wakil di DPR, suara mereka tak pernah terwakili. Rakyat sering tak mampu menyampaikan keresahannya kepada para pejabat. Mereka lebih banyak bersabar dan sering menyaksikan kemewahan hidup orang asing (dan bangsa sendiri yang serakah) yang mengambil keuntungan tanpa batas dari kekayaan di wilayahnya. Mereka hanya lebih banyak bersikap sabar.
Namun, jika kesabaran mulai habis, maka yang muncul adalah kejengkelan yang hal ini mudah menyulut gejolak sosial. Fenomena terorisme, NII dan gerakan separatis di berbagai tempat tidak bisa dilepaskan dari adanya psikologi pesimistik ini. Berbagai eksperimentasi perlawanan/pembangkangan hampir bisa dipastikan akan terus berlanjut, bahkan akan semakin kritis, jika Indonesia tidak melakukan perubahan mendasar berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam Indonesia yang kaya, yang bisa mensejahterakan rakyatnya. Dalam skala yang kecil, rakyat “dipaksa” untuk mencuri, menculik, merampok dan sebagainya untuk mendapatkan uang. Seorang anggota Kapak Merah yang didor polisi berkata, “Biarlah saya ditembak mati. Habis saya cuma lulus SD. Cari kerja susah. Jadi merampok guna mendapatkan uang”.
Karena itu, agenda kepemimpinan bangsa Indonesia ke depan sangatlah berat, karena harus mewujudkan cita-cita kemerdekaan sejati, yang saat ini rasanya belum diraih. Perjuangan para pahlawan yang telah gugur belumlah usai, perlu dilanjutkan dengan perjuangan yang jauh lebih berat, karena “tembok penghalang” yang kini dihadapi sangatlah tebal (senjata, kuasa dan ilmu pengetahuan bersatu padu menjadi kekuatan raksasa yang siap menghancurkan apapun).
Dalam kaitan ini, agenda konkret yang bisa dilakukan ke depan adalah, pertama, membatasi kekuasaan perusahaan raksasa (modal swasta asing, modal negara asing & swasta dalam negeri). Kedua, memberantas KKN di seluruh BUMN dan birokrasi. Ketiga, mengusahakan penghapusan utang luar negeri. Di luar ketiga agenda ini, tentu saja masih banyak agenda-agenda lain yang harus dilakukan, yang pada intinya harus diorientasikan kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (suku, agama, ras, bahasa dan jenis kelamin).
AS, Inggris, Perancis, Belanda, dsb maju dan makmur karena mereka mengelola kekayaan alamnya sendiri (dan mereka juga menjadi investor besar di negara lain). Tak heran jika Anggaran Belanja Militer AS saja mencapai US$ 655 Milyar/tahun atau Rp 6.550 Trilyun/tahun sementara Anggaran Belanja Militer Indonesia cuma Rp 36 Trilyun saja. Kurang dari 1% anggaran AS! Bayangkan seandainya Indonesia mandiri dan mendapat tambahan Rp 3.000 trilyun dari hasil kekayaan alamnya sehingga APBN kita menjadi Rp 4.000 trilyun/tahun. Artinya ada US$ 138/bulan untuk setiap orang. Seluruh penduduk Indonesia bisa lepas dari garis kemiskinan versi Bank Dunia yang US$ 60/bulan. Indonesia bisa melunasi hutangnya yang Rp 1.600 trilyun dengan mudah. Indonesia tidak perlu menunggu-nunggu “investor asing” untuk membangun negerinya. Segala janji bahwa pendidikan murah, layanan Rumah Sakit murah, pembaruan alutsista, atau pun mensejahterakan rakyat itu hanya omong kosong belaka jika Presiden kita tidak mau mandiri mengelola kekayaan alam Indonesia. Indonesia tidak akan punya cukup uang selama hasil kekayaan alam kita yang menikmati justru kompeni-kompeni gaya baru yang didukung oleh pemerintah mereka.
Laku politik yang benar mungkin bisa mengatasi semua persoalan di atas. Namun, harap diingat, kesibukan kita berpolitik ternyata juga telah menguras energi sehingga kita tidak punya banyak waktu memikirkan hal-hal besar dalam kebudayaan. Politik tidak mengajari kita untuk mengerti jati diri kita sebagai bangsa, malah kian mengaburkan pengertian itu. Kita terpecah dan berjalan sendiri-sendiri, didorong kepentingan masing-masing, padahal kita bernaung di satu rumah Indonesia.
Dalam konteks ini, Indonesia juga tampaknya sedang berada dalam perebutan makna menghadapi “sisi gelap” globalisasi. Kubu pertama adalah mereka yang menolak globalisasi dan kembali menengok pada lokalitas. Hal-hal yang ada di tingkat lokal berupaya dioptimalkan serta menghindari sejauh mungkin interaksi dengan pihak-pihak di luar negara. Kubu kedua adalah mereka yang mencoba membangun sebuah globalisasi alternatif dengan berbagai perangkat kelembagaan alternatif. Kubu ketiga adalah mereka yang berusaha memengaruhi proses globalisasi yang tengah berjalan melalui mekanisme dan pengaturan kelembagaan yang telah ada. Meskipun pilihan yang diambil oleh masing-masing kubu akan membawa mereka kepada konsekuensi-konsekuensi yang berbeda, namun ketiganya dihadapkan pada tantangan yang sama. Ketiga pilihan tersebut akan membawa masyarakat sipil dalam “jalur pelayaran yang belum terpetakan” (unmaped course) mengingat minimnya stok pengetahuan yang telah diciptakan guna membimbing pilihan-pilihan tersebut untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik. Defisit pengetahuan adalah tantangan terberat yang dihadapi mereka yang menolak untuk bergabung dengan globalisasi neoliberal.
|
|
Menggagas Fiqih Lingkungan |
|
|
|
|
Ditulis oleh P3M STAIN Pekalongan
|
|
Kamis, 05 April 2012 09:22 |
|
Oleh: Miftahul Ula
Kriris lingkungan yang terjadi di dunia ini sejatinya lebih disebabkan oleh ulah manusia sendiri. Penggundulan hutan, penebangan liar, eksploitasi alam tanpa batas dan pencemaran telah menyebabkan banjir bandang di mana-mana, erosi tak terbendung, polusi mengepung setiap saat, gempa, dan lain-lain. Mungkin di situ ada faktor alam, tetapi kalau manusia benar-benar memelihara, menjaga dan memperlakukan alam sebagaimana mestinya, tentu bencana dapat dicegah.
Bagaimana fiqih Islam memandang lingkungan? Meski bukan sesuatu yang baru, istilah fiqih lingkungan barangkali istilah yang masih asing bagi kita. Dalam khazanah fiqih, termasuk dalam kitab kuning, pembahasan mengenai lingkungan dapat kita temui dengan mudah. Memang, harus diakui, pembahasan fiqih lingkungan masih belum mendapatkan perhatian besar dari kalangan ulama sehingga keberadaannya cenderung diabaikan dan dilupakan.
Jika kita cermati sejarah Rasulullah SAW, kita akan temukan gambaran kepedulian Rasulullah terhadap masalah-masalah lingkungan, terutama lingkungan yang merupakan milik umum atau publik. Misalnya, Rasulullah memberikan nasehat kepada para sahabat yang hendak berangkat perang agar mereka tidak menebang atau memotong pepohonan secara sembarangan tanpa ada kepentingan yang jelas. Pernah pula diriwayatkan bahwa pada suatu saat seorang sahabat mengambil telur burung di sarang sebuah pohon, lalu induk burung itu berputar-putar di atas pohon itu karena gundah. Melihat peristiwa itu, Rasulullah pun memerintahkan orang itu untuk mengembalikan telur burung tersebut ke sarangnya. Terlepas dari motif sahabat tersebut, jelas bahwa Rasulullah tidak menghendaki terjadinya perusakan alam dan keseimbangan ekosistem.
Tidak dapat dibantah lagi, bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan rahmat bagi semesta alam, tak terkecuali hewan dan tumbuh-tumbuhan. Islam mengajarkan bahwa kualitas iman seseorang dapat dikukur dari seberapa sering ia meninggalkan sesuatu yang sia-sia, termasuk merusak alam dan lingkungan tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Di dalam kitab-kitab fiqih, ada beberapa landasan hukum yang bisa dijadikan pegangan bagi kelestarian lingkungan. Pertama, larangan membuang air besar dan kecil di atas air yang tergenang (al-ma’u al-rakid) atau air yang yang tidak mengalir. Larangan ini sebenarnya mempunyai implikasi sosial yang sangat besar, karena air seni ataupun kotoran (fases) adalah sesuatu yang sudah tidak dibutuhkan oleh tubuh dan banyak mengandung bakteri penyakit. Jika dibuang di tempat air tergenang, maka hal itu dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar di samping bau yang tidak sedap.
Dengan demikian, larangan tersebut sebaliknya mengandung perintah agar kita mengalirkan air. Dengan mengalirkan air berarti kita juga mengalirkan dan membuang kotoran, bakteri atau penyakit yang ada dalam air tersebut. Inilah salah satu hikmah mengapa air yang mengalir (al-ma’u al-jari) menjadi salah satu syarat kesucian air meskipun belum mencapai batas dua kulah (al-ma’u al-katsir).
Kedua, larangan membuang air besar dan kecil di tempat yang biasa digunakan untuk bertemunya orang-orang dan di bawah pepohonan yang sedang berbuah. Karena, orang-orang yang berkepentingan di tempat tersebut akan terganggu dengan bau yang tidak sedap bahkan bisa jadi mereka akan terkena penyakit dari bakteri-bakteri yang terbawa bersama angin. Larangan ini menegaskan bahwa Islam sangat menghargai kepentingan umum dan pentingnya etika dalam pergaulan. Adapun larangan membuang air besar dan kecil di bawah pohon yang sedang berbuah menyebabkan orang enggan mengambil buah di pohon yang di bawahnya terdapat kotoran. Atau, jika buah tersebut jatuh dan terkena kotoran itu maka orang akan jijik untuk mengambilnya.
Ketiga, larangan untuk membuang air besar dan kecil di lubang ataupun tempat tinggal binatang. Dari sisi mistis, larangan ini dikarenakan konon lubang tersebut adalah tempat tinggal para jin. Tapi yang jelas bahwa lubang yang ada di sekitar kita adalah rumah ataupun tempat tinggal binatang seperti semut, katak, ular, kepiting darat, dan sebagainya. Sangat dimungkinkan kotoran itu akan mengganggu dan menyakiti binatang-binatang tersebut. Padahal Islam juga mengajarkan bahwa kita tidak boleh semena-mena terhadap binatang bahkan kita dianjurkan untuk menampakkan kasih sayang terhadap mereka, terhadap anjing sekalipun. Bukankah kita telah akrab dengan kisah seorang wanita pelacur Bani Israel yang mendapatkan rahmat Allah disebabkan ia memberi minum pada seekor anjing yang sedang kehausan? Di samping itu, larangan ini pun dapat menjauhkan kita dari marabahaya; bisa jadi binatang yang ada dalam lubang itu akan marah dan menyerang bahkan membahayakan diri kita.
Inilah beberapa aturah dalam fiqih yang bisa menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat menjaga keseimbangan alam dan ekosistem. Ini berarti, kita harus menjaga lingkungan dari berbagai pencemaran baik udara, tanah, ataupun air. Karena alam yang kita rusak akan marah dan menjadi “bumerang” bagi kita. Adanya berbagai bencana dan musibah yang menimpa manusia sebenarnya merupakan akibat atau hasil dari perilaku manusia yang telah merusak dan mengeksploitasinya tanpa terkendali.
Dunia yang kita huni sekarang ini merupakan pinjaman dari anak cucu kita. Karena itu, menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab kita semua. Hal itu dapat dimulai dari hal-hal kecil di sekitar kita, misalnya dengan cara membersihkan selokan, dan tidak membuang sampah bukan pada tempatnya. Ke depan, kita memerlukan fiqih yang lebih luas lagi dari itu. Tidak hanya sebatas persoalan yang menyangkut ritual keagamaan, tetapi juga lebih dapat menyentuh persoalan-persoalan sosial-kemanusiaan.
|
|
Pencemaran Global Akibat Industrialisasi |
|
|
|
|
Ditulis oleh P3M STAIN Pekalongan
|
|
Sabtu, 31 Maret 2012 09:00 |
|
Oleh: Amat Zuhri
Sebagai makhluk hidup yang dikaruniai akal, manusia memerlukan pangan untuk hidup, sandang untuk melindungi diri dari suhu alam di sekitarnya, papan demi keselamatannya dari gangguan cuaca dan makhluk lain di tempat itu dan alat transportasi untuk mendukung usahanya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya tersebut.
Pada mulanya, ketika jumlah penduduk belum begitu banyak serta tingkat pengetahuan dan teknologi belum semaju sekarang, manusia menggantungkan sepenuhnya pada sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memenuhi kebutuhan pangan, manusia memetik hasil bumi yang telah disediakan oleh tumbuh-tumbuhan yang ada disekitarnya. Kalaupun mereka bercocok tanam, mereka lakukan dengan cara yang sederhana tanpa menggunakan pupuk buatan pabrik, insektisida, apalagi rekayasa genetika. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, mereka memanfaatkan dedaunan, kulit pohon dan kulit binatang. Untuk memenuhi kebutuhan papan, mereka juga memanfaatkan kayu dari berbagai tumbuhan sebagai dinding dan dedaunan sebagai atapnya. Pagar di sekeliling rumahnya pun hanya terbuat dari kayu atau tanaman yang daunnya bisa dimanfaatkan untuk sayuran. Dan, untuk memenuhi kebutuhan transportasi, mereka memanfaatkan binatang ternak untuk mengangkut barang atau menarik gerobak.
Pada zaman sekarang ini terjadi peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan pengetahuan teknologi yang diiringi dengan peningkatan taraf hidup dan selera masyarakat Manusia tidak lagi merasa cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan primer dengan menerima begitu saja segala yang disediakan alam untuk memenuhi kebutuhannya secara langsung. Apa lagi lahan dan sumber daya alam yang tersedia makin tidak seimbang dengan peningkatan jumlah penduduk. Untuk itu, menusia menggunakan berbagai macam pupuk dan obat-obatan pemberantas hama guna meningkatkan hasil tanaman. Dalam memenuhi kebutuhan sandang, sekarang orang tidak puas dengan pakaian yang hanya menutupi aurat dan melindungi diri dari suhu disekitarnya saja, melainkan mereka menginginkan pakaian yang beraneka warna dan motif. Dalam bidang papan, orang membangun rumah tidak hanya sebagai tempat untuk berlindung dari terik, hujan dan gangguan binatang buas saja tapi juga untuk menunjukkan status sosial. Mereka membangun rumah tidak lagi menggunakan bahan-bahan sederhana yang tersedia secara langsung di lingkungan sekitar melainkan menggunakan bahan-bahan yang harus dibuat oleh pabrik, mulai dari keramik untuk lantai hingga genteng metal untuk atap. Dalam bidang transportasi, manusia tidak lagi merasa cukup dengan menggunakan kendaraan tradisional yang hanya bisa digunakan untuk mengangkut saja, tapi mereka membutuhkan kendaraan bermotor yang bisa berjalan dengan cepat. Bahkan banyak orang yang memerlukan kendaraan yang dijadikan sarana untuk menunjukkan setatus sosial. Kendaraaan yang dijadikan sarana untuk menunjukkan status sosial ini biasanya berupa mobil-mobil mewah yang haus bahan bakar.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka berdirilah pabrik-pabrik. Untuk memenuhi kebutuhan pangan, didirikanlah pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai pupuk dan dan obat-obatan pemberantas hama guna meningkatkan hasil pertanian yang lahannya semakin menyempit. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikanlah pabrik-pabrik tekstil yang tidak hanya memintal benang menjadi kain putih saja tetapi juga memproduksi kain dengan beraneka warna dengan menggunakan bahan-bahan kimia pewarna. Tidak kalah pula home industri yang bergerak dalam bidang pembuatan bahan pakaian yang bermotif juga tumbuh menjamur. Di Pekalongan, home industry ini berupa pengrajin batik dan jeans. Untuk memenuhi kebutuhan papan sesuai selera masyarakat sekarang, maka didirikanlah pabrik-pabrik yang memproduksi bahan-bahan bangunan mulai dari pabrik keramik hingga pabrik yang memproduksi genteng metal. Dan untuk memenuhi kebutuhan transportasi didirikanlah pabrik-pabrik yang memproduksi berbagai macam kendaraan bermotor, mulai dari pabrik sepeda motor, mobil mewah, hingga pesawat terbang.
Tidak bisa dipungkiri bahwa munculnya era industrialisasi yang ditandai dengan berdirinya pabri-pabrik yang memproduksi berbagai macam kebutuhan manusia, telah mampu meningkatkan taraf hidup. Namun munculnya industrialisasi tersebut juga telah menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan yang kian hari-kian menghawatirkan.
Pencemaran lingkungan adalah perubahan lingkungan ynag tidak menguntungkan, sebagian karena tindakan manusia, disebabkan perubahan pola penggunaan energi dan materi, tingkatan radiasi, bahan-bahan fisika dan kimia, dan jumlah organisme. Perbuatan ini dapat mempengaruhi langsung manusia, atau tidak langsung melalui air, hasil pertanian, peternakan, benda-benda, perilaku dalam apresiasi dan rekreasi di alam bebas.
Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh industrialisasi dapat meliputi pencemaran udara, air dan tanah. Pencemar udara dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yaitu pergesekan permukaan, penguapan dan pembakaran. Pergesekan permukaan ialah penyebab utama pencemaran partikel padat di udara dan ukurannya bermacam-macam. Pencemaran ini disebabkan oleh penggergajian, pengeboran, atau pengasahan barang-barang seperti kayu, minyak, aspal dan baja.
Adapun pencemaran yang diakibatkan oleh penguapan adalah polusi udara yang disebabkan oleh zat-zat yang mudah menguap seperti pelarut cat dan perekat. Dimikian juga akan terjadi uap pencemar jika ada reaksi kimia pada suhu tinggi atau tekanan rendah. Industri yang berhubungan dengan cat, logam, bahan kimia, atau karet banyak memberi sumbangan pada pencemaran ini.
Adapun pencemaran yang diakibatkan oleh pembakaran adalah polusi udara yang disebabkan oleh bahan bakar yang digunakan manusia baik untuk kepentingan rumah tangga industri maupun transportasi yang menggunakan kendaraan bermotor. Bahan bakar yang umumnya digunakan ialah kayu, batu bara dan minyak. Pada pembakaran ini akan dihasilkan air dan karbon dioksida yang tidak baik untuk pernafasan. Di samping itu juga akan dihasilkan arang atau jelaga yang juga tidak baik untuk pernafasan.
Pencemaran air biasanya diakibatkan oleh limbah yang dihasilkan oleh kegiatan manusia yang memproduksi sesuatu bahan keperluan manusia, seperti pabrik bumbu masak, minyak makan, deterjen, pipa besi, kawat besi, paku, kertas, tekstil dan juga home industry yang bergerak dalam bidang kerajinan batik. Pencemaran air juga bisa diakibatkan oleh kegiatan pertanian yang banyak menggunakan pupuk buatan dan bahan-bahan insektisida pemberantas hama.
Adapun pencemaran tanah dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain ialah pencemaran secara langsung. Misalnya karena menggunakan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida atau insektisida dan pembuangan limbah yang tidak dapat dicerna seperti plastik.
Pencemaran tanah juga dapat terjadi melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam dan permukaan tanah. Pencemaran dapat juga terjadi melalui udara. Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar, akibatnya tanah akan tercemar juga.
Pencemaran, baik udara, air maupun tanah lambat laun akan membahayakan kehidupan manusia. Oleh karena itu kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk mengatasinya demi kelagsungan hidup kita dan anak cucu kita.
|
|
Limbah Ditinjau Dari Hukum Islam |
|
|
|
|
Ditulis oleh P3M STAIN Pekalongan
|
|
Kamis, 29 Maret 2012 11:44 |
|
Oleh: Musoffa Basyir-Rasyad, Miftahul Ula dan Khoirul Basyar
Sebagai makhluk ciptaan Allah SWT, manusia memerlukan pangan untuk hidup, sandang untuk melindungi diri dari suhu alam di sekitarnya, dan papan demi keselamatannya dari gangguan makhluk lain di tempat itu. Tak heran jika manusia diberi akal dan ditunjuk oleh Allah SWT sebagai khalifah di bumi.
Sebagai khalifah, manusia boleh memanfaatkan alam di sekelilingnya bagi kelangsungan hidupnya, namun tidak boleh merusaknya agar manusia dapat hidup sejahtera secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.
Akhir-akhir ini, fakta menunjukkan, bahwa usaha manusia dalam memanfaatkan alam seringkali mengorbankan sumber-sumber alam dan membuang sisa-sisanya ke sekeliling sehingga tidak tercernakan secara alamiah. Manusia telah menguasai dan memperkosa lingkungannya baik karena jumlahnya yang semakin banyak maupun karena ulahnya yang makin “cerdas”, sehingga kerusakan alam terjadi di mana-mana, baik di darat maupun di lautan sebagaimana telah disinyalir oleh Allah dalam surat ar-Rum ayat 41: “telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan sebagai akibat dari ulah tangan-tangan manusia”.
Kerusakan di darat tidak hanya terjadi karena usaha manusia membabat hutan atau mengeruk kekayaan alam lainnya, tapi juga karena limbah yang dibuang manusia sebelum diolah sehingga menjadi bahan pencemar yang dapat membahayakan bagi kelangsungan hidup manusia.
Sumber pencemar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber domestik dan non-domestik. Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari perkampungan. Kota, pasar, jalan, terminal, rumah sakit dan sebagainya. Limbah ini berupa semua buangan yang berasal dari kamar mandi, kakus, dapur, tempat cuci pakaian, cuci peralatan rumah tangga, apotik, rumah sakit, rumah makan dan sebagainya yang biasanya menggunakan deterjen.
Deterjen merupakan bahan sintetis dan terbagi dalam dua kelompok, pertama adalah deterjen-lunak yang dapat terurai di dalam air dan kedua ialah deterjen keras dan melawan aksi bakteri. Deterjen yang kedua ini berbahaya bagi ikan walaupun konsentrasinya kecil dan dapat merusak tanaman air jika kadar deterjennya tinggi. Deterjen ini tidak dapat terurai di dalam tanah sehingga berbahaya bagi manusia jika sampai merembas ke sumber-sumber air minum penduduk.
Adapun sumber non-domestik, pencemar yang berasal dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, transportasi dan sumber-sumber lainnya. Limbah non-domestik ini sangat bervariasi, terlebih-lebih untuk limbah industri yang biasanya menghasilkan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah pertanian biasanya terdiri atas bahan padat bekas tanaman yang bersifat organis, bahan pemberantas hama dan penyakit (pestisida), bahan pupuk yang mengandung nitrogen, posfor sulfur, mineral dan sebagainya. Lebih-lebih pestisida, jika banyak digunakan oleh para petani akan berbahaya bagi kehidupan. Pestisida ini meskipun ada manfaatnya namun merupakan bahan-bahan kimia yang dapat membahayakan makhluk hidup, termasuk manusia, jika dipakai secara berlebihan dan terus-menerus.
Bahan-bahan kimia yang ada dalam limbah, baik limbah domestik maupun non-domestik, akan merusak air dan susunan kimia tanah. Begitu pula jika masuk ke dalam tubuh manusia melalui air yang diminumnya atau makanan yang berasal dari tanaman yang tumbuh di atas tanah yang tercemar oleh limbah.
Dalam tubuh manusia terdapat milyaran pita desoksiribonukleat (DNA) yang berisi milyaran susunan kimia gen. Di antara fungsi susunan kimia gen adalah menentukan sifat dan bentuk fisik manusia serta mewariskannya kepada anak keturunannya. Jika zat-zat kimia berbahaya yang ada dalam limbah masuk ke dalam tubuh manusia, maka susunan kimia gen bisa berubah. Hal ini akan mengakibatkan timbulnya beberapa penyakit, kerusakan fisik, bahkan bisa menyebabkan cacat bawaan pada keturunannya.
Suatu penelitian yang dilakukan di laboratorium bioteknologi di kota Reston, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa pestisida yang digunakan dalam pertanian serta obat pembasmi hama lainnya, yang biasa dipakai dalam rumah tangga, dapat mengakibatkan penyakit kanker dan jantung.
Menurut hasil penelitian di tempat yang sama, penggunaan pestisida dalam jumlah kecil sudah dapat membahayakan mereka yang sensitif terhadap pestisida, seperti dapat terkena asma, bronkitis (gangguan pada saluran pernapasan), eksim dan sakit kepala yang terus-menerus. Termasuk dalam jenis pestisida ini adalah obat-obat pembasmi hama biasa, seperti DDT, obat pembasmi hama kecoak dan tikus yang biasa digunakan sehari-hari dalam rumah tangga.
Contoh penyakit lain yang diakibatkan oleh pencemaran adalah Minamata. Penyakit ini berasal dari Jepang yang disebabkan oleh pencemaran limbah yang banyak mengandung mercuri (air raksa) di laut. Menurut Profesor Harada dari Universitas Kumamoto, orang yang terkena penyakit minamata akan cacat seumur hidup bila tidak meninggal. Berkumpulnya mercuri di pusat saraf di otak menyebabkan anggota tubuh tak berfungsi, begitu pula lidah, mata dan telinga. Seekor kucing yang terkena penyakit ini akan berjalan jungkir balik, kemudia jadi gila, dan biasanya akan menceburkan diri ke air.
Dari ulasan singkat di atas jelas bahwa limbah itu dapat merusak lingkungan yang pada akhirnya akan membahayan kehidupan manusia itu sendiri. Dalam hal ini, al-Qur’an menssinyalir bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di lautan adalah akibat dari ulah perbiatan manusia sendiri. Maka, al-Qur’an juga dengan tegas melarang umat umat Islam berbuat kerusakan di muka bumi, sebagaimana bunyi ayat ke-77 dari Surat al-Qashash: “Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Larangan untuk berbuat kerusakan di muka bumi juga terdapat dalam ayat ke-11 dari Surat al-Baqarah: “Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi”. Di dalam Ushul Fiqh, juga terdapat kaedah yang berbunyi: “Pada dasarnya larangan itu menunjukkan haram”.
Jika kedua ayat al-Qur’an di atas dipahami dengan menggunakan kaedah ushul fiqh di atas, maka membuang limbah yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup adalah haram.
Limbah merupakan dampak negatif dari kemajuan yang diperoleh manusia, baik dalam bidang industri maupun pertanian, guna meningkatkan taraf hidupnya. Sehingga, nampaknya, akan mengalami kesulitan untuk tidak menghasilkan limbah. Oleh karena itu, langkah yang terbaik adalah mengolah limbah industri agar tidak menjadi bahan yang berbahaya. Dalam bidang pertanian, sebaiknya banyak digunakan pupuk kandang untuk menambah unsur hara, menggunakan sisa tanaman dan rerumputan sebagai mulsa serta hindari penggunaan pestisida.
|
|
Kota Batik Atawa Kota Limbah |
|
|
|
|
Ditulis oleh P3M STAIN Pekalongan
|
|
Kamis, 29 Maret 2012 11:39 |
|
KOTA BATIK ATAWA KOTA LIMBAH?
“Kota Batik”, demikian identitas Kota Pekalongan. Berbagai industri batik baik skala besar, menengah maupun kecil menghampar di desa-desa di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Tidak hanya pasar Jawa Tengah dan Nusantara saja, produk-produk yang dihasilkan industri batik Pekalongan bahkan sudah menembus pasar internasional. Pada tahun 2002, realisasi ekspor industri tekstil baik kain tenun maupun kain printing dan batik di Kabupaten Pekalongan tercatat ada 20.351.155,26 dolar AS. Produksi ini diekspor ke Nigeria, Saudi Arabia, Malaysia, Dubai, Amerika Serikat, Australia, dan Singapura (Muhammad Burhan, “Industri Tekstil Batik Dibayang-bayangi Aksi Protes Masyarakat”, dalam Harian Suara Merdeka, Minggu 29 Agustus 2004). Sementara itu, menurut data dinas Koperasi dan UKM Kota Pekalongan pada tahun 2003, terdapat 43.000 warga kota yang bekerja di sektor industri batik. Data-data tersebut menguatkan bahwa industri batik adalah sektor andalan Pekalongan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan dapat mensejahterakan masyarakat Pekalongan yang berusaha di sektor ini.
Namun demikian, berkah “industri batik” Pekalongan ternyata harus dibayar mahal oleh masyarakat, terutama dampak negatif pencemaran limbah industri yang dihasilkan. Pencemaran yang terjadi di Pekalongan akibat industri batik ini bisa dikatakan sudah sampai pada tahap memprihatinkan dengan zat kimia yang sudah berada di ambang batas kewajaran. Sebagai contoh, hasil uji laboratorium yang dilakukan masyarakat Desa Karangjompo, Tirto, Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Cito terhadap air di sungai tersier desa mereka menunjukkan:
|
|
ZAT KIMIA
|
SATUAN
|
BATAS MAX
PP. 82/2001
|
HASIL
UJI LAB
|
|
1
|
Nitrat (NO3)
|
mg/l
|
|
3,74
|
|
2
|
NH3-N
|
mg/l
|
|
14,45
|
|
3
|
Besi
|
mg/l
|
|
111,65
|
|
4
|
Mangan
|
mg/l
|
|
2,65
|
|
5
|
Zeng
|
mg/l
|
2
|
0,47
|
|
6
|
Klorida
|
mg/l
|
|
248,15
|
|
7
|
Sulfat
|
mg/l
|
|
808,60
|
|
8
|
Detergen
|
mg/l
|
|
0,275
|
Amoniak (NH3) adalah senyawa antara satu atom Nitrogen dan tiga atom Hidrogen. Jumlah Amoniak (NH3) yang tinggi, yaitu 14,45 mg/l, dalam air akan menyebabkan tanaman nampak subur tapi tidak baik bagi organisme lain, sebab amoniak yang banyak akan diubah menjadi nitrat oleh bakteri. Maka, tingginya nitrat yaitu 3,74, ada kaitannya dengan tingginya Amoniak. Akibat proses perubahan dari amoniak menjadi nitrat akan menghasilan nitrit dalam air. Nitrat yang masuk ke dalam perut ketika dikonsumsi akan berubah menjadi nitrit dalam perut sehingga menimbulkan keracunan dengan indikasi muka biru dan bisa menyebabkan kematian. Dengan tingginya Amoniak berarti jumlah Nitrogen dalam air tersebut juga tinggi. Kandungan Nitrogen dalam air sebaiknya di bawah 0,30 mg/L.Zat besi (Fe) dan Mangan (Mn) sangat tinggi. Fe adalah salah satu jenis logam berat. Begitu pula Mn. Jika air mengandung zat besi dan mangan yang cukup tinggi, maka air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Clorida dan Sulfat adalah ion-ion yang menyebabkan kesadahan air yang bersifat tetap atau permanen. Kehadiran ion-ion ini biasanya disebabkan oleh keadaan geologi tanah di sekitarnya. Kesadahan tidak menguntungkan. Air yang dianggap bermutu tinggi adalah air yang tingkat kesadahannya rendah. Untuk air minum kesadahan di bawah 250 mg/l masih dapat diterima, di atas 500 mg/l akan merusak kesehatan. Sementara dari hasil uji laboratorium di atas nilai kesadahan yang disebabkan oleh sulfat (SO4) mencapai 808,60 mg/l.
Dampak limbah batik terhadap kehidupan tidak saja menimbulkan penyakit bagi manusia, tetapi juga banyak hewan air yang mati. Kita semua tahu, warga Pekalongan yang biasa memanfaatkan Kali Banger dan Asem Binatur untuk keperluan mandi dan mencuci, mengeluh bahwa air sungai tersebut tidak dapat digunakan untuk keperluan tersebut. Pasalnya, setiap musim kemarau tiba, air sungai berbau menyengat tajam. Kali Banger dan Asem Binatur merupakan dua di antara sungai-sungai di Pekalongan yang biasa digunakan untuk membuang limbah industri batik. Warga di sekitar Kali Banger mengungkapkan bahwa Kali Banger yang biasanya berair relatif jernih, sejak awal musim kemarau berubah menjadi hitam seiring dengan debit air yang menyusut tajam. Di samping warna hitam yang terlihat, baunya juga sangat menyengat. Limbah dari industri batik banyak yang dibuang ke sungai dan tidak mengalir ke laut akibat tidak ada gelontoran air dari hulu. Kondisi ini semakin parah di saat tidak ada hujan yang mengguyur karena limbah industri batik yang ada mengendap.
Selain sungai, pembuangan limbah cair industri batik ada pula yang disalurkan lewat selokan yang berujung ke saluran sanitasi pemukiman yang lebih besar (prasarana sanitasi pengumpulan limbah pemukiman). Karena itu, pada gilirannya, limbah cair tersebut akan tercampur dengan limbah cair rumah tangga dan akan mengumpul di tempat itu. Kekhawatiran bahwa limbah cair akan merembes ke tanah di sekitar pemukiman dapat merusak air sumur.
Menghadapi problem pencemaran ini, Pemerintah Kota/Kab Pekalongan belum mampu berbuat banyak. Menurut Abdurrahman Nuh (Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan), APBD 2005 Kabupaten Pekalongan untuk sektor lingkungan hidup hanya sebesar 1,6% dari total APBD Kabupaten Pekalongan sejumlah 456 milyar. Jumlah sekecil itu, lebih banyak dialokasikan untuk biaya administrasi, gaji pegawai dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak berhubungan langsung dengan penanganan pencemaran limbah batik. Di dalam APBD tersebut, hanya sekitar 500.000.000 saja yang langsung berhubungan dengan penanganan pencemaran limbah batik. Jumlah tersebut jelas tidak memadai untuk bisa menyelesaikan persoalan limbah batik yang mayoritas diderita oleh warga di banyak desa di Pekalongan. Untuk membangun satu buah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) saja dibutuhkan tidak kurang lebih dana sebanyak 1 milyar. IPAL bersama pernah dibangun Pemda Kodya Pekalongan pada tahun 1996/1997 yang berlokasi di Kelurahan Jenggot Kecamatan Pekalongan Barat. Namun, IPAL bersama ini tidak lagi berfungsi, karena sejumlah peralatannya hilang dicuri orang.
Di sisi yang lain, para pengrajin batik baik yang berskala rumah tangga (kecil) maupun yang berskala menengah dan besar, pada umumnya masih belum/tidak mau melengkapi dengan instalasi pemprosesan limbah buangan kimia cair tersebut. Alasan yang diajukan oleh industriawan batik ini adalah karena untuk membangun, mengoperasikan dan memelihara instalasi penanganan limbah ini diperlukan biaya yang sangat mahal yang tidak akan mungkin dapat dibiayai dan diatasi oleh perusahaan sendiri. Pernah muncul gagasan pentingnya membangun fasilitas penanganan limbah yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama (secara kolektif) oleh para industriawan batik. Tetapi, problemnya adalah, untuk bisa melakukan itu mereka perlu merelokasi usaha batiknya ke lokasi yang dekat dengan bangunan yang dimaksud. Ternyata para pembatik enggan untuk memindahkan usahanya, dengan alasan bahwa kepindahan lokasi ini berimplikasi terhadap pindahnya operasi industri ke lokasi yang jauh dari domisili mereka maupun asal tenaga kerja yang mereka perlukan.
Lebih ironis lagi, Pemerintah Kota/Kab Pekalongan tidak melakukan kontrol ketat terhadap keberadaan industri-insdustri di Pekalongan. Data menunjukkan, sebanyak 90% perusahaan pencucian jeans dan rumah industri batik tradisional di Pekalongan tidak memiliki izin. Limbah yang dihasilkan rumah industri itu pun tergolong paling mendominasi jika dibanding jenis industri lainnya. Setiap hari, sebagian dari 50 perusahaan pencucian jeans dan ratusan rumah industri batik di Pekalongan melakukan pencucian dan membuang limbah ke sungai-sungai, terutama di daerah kota dan selatan Pekalongan. Akibatnya, aroma tidak sedap dari sungai menyengat dan air yang mengalir juga berwarna-warni.
Padahal, jika Pekalongan telah mengambil “Kota Batik” sebagai identitas, maka pemerintah Pekalongan seharusnya membuat berbagai kebijakan yang menyangkut berbagai dampak industri batik, baik positif, lebih-lebih negatif. Enak di slogan, tidak enak menangani limbahnya. [Ditulis kembali oleh MB dan AZ dari berbagai sumber dan obrolan warga Desa Karangjompo, Tirto, Kabupaten Pekalongan]
|
|
|